Minggu, 27 April 2008

KETIKA SANG KONTROVERSI PERGI

Sang kontroversi itu menghembuskan napas terakhir Minggu, 27 Januari 2008 pukul 13.10, usai dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, selama 24 hari akibat komplikasi penyakit. Tuhan cukup memberi almarhum umur 86 tahun menikmati dunia. Pujian maupun hujatan mengiring langkahnya menuju Sang Khalik. Aktivitas Ibu Kota lumpuh sejenak mengantarkan jenazah almarhum ke tempat peristirahatan terakhir. Tujuh hari berkabung nasional sekaligus bendera setengah tiang adalah penghormatan negara bagi almarhum.

Berita kematian Haji Muhammad Soeharto -begitu nama lengkap almarhum- menghiasi berbagai halaman depan media cetak lokal maupun mancanegara. Setidaknya ini berlangsung hingga dua atau tiga hari mendatang. Tak ketinggalan media elektronik, terutama TV, breaking news tiada henti selama 24 jam. Hanya media massa segmented yang melewatkan momen tersebut. Kepergian Pak Harto -sapaan akrab almarhum- menjadi santapan empuk mass media. Bagi Anda yang jengah dengan informasi Pak Harto, harap bersabar !

Almarhum dikenal sebagai penguasa Orde Baru. Selama 32 tahun almarhum berkuasa, kemajuan banyak terlihat di negeri ini. Namun, keberhasilan itu bukan tanpa cacat. Isu-isu penindasan, pelanggaran HAM, dan ketidakadilan kerap menyelimuti pembangunan lima tahun (pelita) yang digagas almarhum. Pujian serta hujatan pun mewarnai kehidupan Pak Harto.

Parahnya, selepas lengser, hujatan makin deras, pujian melunak. Almarhum malah dituduh mengeruk kekayaan negara untuk kepentingan pribadi, anak, cucu, serta kroni. Bahkan, saat terbaring sakit, pihak antipati tiada henti mencaci maki. Sakit almarhum diterjemahkan sebagai dalih belaka. Unjuk rasa menuntut Pak Harto segera diadili serta dihukum mulai merebak. Sungguh malang nasib Sang Kontroversi.

Memang, penyelidikan Pak Harto sempat terhambat karena penurunan kesehatan. Alasan ini pula yang membuat pihak kejaksaan menghentikan penyelidikan Pak Harto. Kasus dugaan korupsi Pak Harto perlahan "sengaja" dilenyapkan. Pak Harto sebagai sutradara memunculkan kontroversi dengan para pemain kejaksaan dan polisi.

Belum reda kontroversi tuntutan hukum kepada almarhum, isu lain yang tak kalah menarik mencuat. Pak Harto memenangkan gugatan terhadap majalah Time Asia. Majalah yang berkantor di Hong Kong itu diharuskan membayar Rp 1 triliun. Time Asia dinilai mencemarkan nama baik Pak Harto dengan pemberitaan keluarga Soeharto memiliki kekayaan US$15 miliar di dalam dan luar negeri. Konon, uang diperoleh dengan cara tak sehat yaitu menyalahgunakan kekuasaan. Tapi, Time Asia tidak gamblang memaparkan pemikiran tersebut.

Kini, Pak Harto berpulang ditemani kontroversi dirinya. Kontroversi itu rupanya diwariskan kepada anak cucu almarhum. Persoalannya adalah sudikah kita memafkan almarhum. Terlebih, orang-orang yang mengaku pernah disakiti almarhum.

Sebagai umat beragama, kita sebaiknya memafkan almarhum dari segi kemanusiaan. Namun, dari kaca mata keadilan hukum, kita tidak mengetahui kesalahan apa yang harus dimaafkan. Hukum kita seolah tunduk pada kekuasaan Cendana. Apakah penyelidikan kasus Pak Harto perlu dilanjutkan untuk menemukan kesalahan almarhum sehingga bisa dimaafkan? Kali ini pengusutan tak lagi pada almarhum melainkan pada anak cucu beserta kroni. Biarlah Pak Harto beristirahat dengan tenang. Selamat Jalan Sang Kontroversi..!!

Tidak ada komentar: